Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria, perhitungan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka No 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Pp No 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan No 11/PMK.05/2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018
Berlaku Tanggal
15 Februari 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Download PDF (360.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.