Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (lpg)tabung 3 Kilogram pada Tingkat Agen dan Pangkalan di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan, ke1ancaran distribusi dan stabilitas harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Majalengka, perlu adanya pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat Penyalur / Agen dan Sub Penyalur / Pangkalan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 1 angka 8 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas Tertentu di Daerah dan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)Liquefied Petroleum Gas (LPG)Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Agen dan Pangkalan di Kabupaten Majalengka.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 , Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kabupaten M~alengka Nomor 14 Tahun 2016
- Terdiri dari 11 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Harga Eceran Tertinggi LPG Kilogram, Kewajiban Agen Dan Pangkalan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Majalengka Nomor 39 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Majalengka |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Majalengka) |
Nomor | 39 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (lpg)tabung 3 Kilogram pada Tingkat Agen dan Pangkalan di Kabupaten Majalengka |
Tanggal Ditetapkan | 23 Juli 2021 |
Tanggal Diundangkan | 23 Juli 2021 |
Berlaku Tanggal | 23 Juli 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.