Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Derah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Derah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2017
Berlaku Tanggal
31 Maret 2017
Sumber
BD 2017/No.7
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Selain Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Majalengka