Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2013
Berlaku Tanggal
02 Januari 2013
Sumber
BD 2013/No.8
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Derah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Majalengka