Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

ABSTRAK

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka sehubungan dengan adanya perubahan pada dasar pertimbangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu dilakukan penyesuaian, dan bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016,

Bebeberapa Ketentuan Telah Diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
8 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BD 2022/No.8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Download PDF (658.91 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.