Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
9 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2014
Sumber
BD 2014/9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.