PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap/pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain;
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
Perbup Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap/pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: