PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pembardayaan masyarakat, pengelolaan asset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta untuk menindak lanjuti ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.