Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan integritas pelayanan serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha secara elektronik (e- government) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menerapkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
  2. maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2021

Berlaku Tanggal
21 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar