PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Penanganan Pandemi Covid Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, berdasarrkan pertimbangan tersebut perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Bupati Majene Nomor 30 Tahun 2020 Tanggal 29 Desember 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021