Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Opd di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan aparat pengawasan intern pemerintah pada pemerintah daerah melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
  2. bahwa dalam rangka perbaikan atas sistem manajemen dalam pengelolaan dan kegiatan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majene sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, perlu dilakukan kegitan reviu laporan keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Opd di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

Ditetapkan Tanggal
04 April 2017

Diundangkan Tanggal
04 April 2017

Berlaku Tanggal
04 April 2017

Sumber
BD.2017/No. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar