PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pembyaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online;