PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majene Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;
Dasar hukum Peraturan Bupati Majene Nomor 20 Tahun 2023 ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
Undang-Undang No.17 Tahun 2003;
Undang-Undang No.1 Tahun 2004;
Undang-Undang No.15 Tahun 2004;
Undang-Undang No.25 Tahun 2004;
Undang-Undang No.26 Tahun 2004;
Undang-Undang No.33 Tahun 2004;
Undang-Undang No.26 Tahun 2007;
Undang-Undang No.6 Tahun 2014;
Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
Undang-Undang No.11 Tahun 2020;
Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Prov. Sulbar Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Prov. Sulbar Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kab. Majene Nomor 9 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kab. Majene Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Majene Nomor 9 Tahun 2015;