PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembinaan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dalam lingkup Kabupaten Majene merupakan salah satu tugas otonomi daerah yang perlu diatur untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa, penyedia jasa serta tenaga kerja/ buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
bahwa perekrutan dan penempatan tenaga kerja (buruh) oleh penyedia jasa konstruksi, wajib memberikan perlindungan jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Majene, Kantor Unit Pelayanan Mamuju;
Perbup Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
Ditetapkan Tanggal
27 September 2010
Diundangkan Tanggal
28 September 2010
Berlaku Tanggal
27 September 2010
Sumber
BD.2010/No.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: