PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuain tarif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.