PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tugas kedinasan terkait perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain harus dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel;
bahwa dalam rangka tertib administratif pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri perlu mengatur petunjuk teknis perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, ASN dan Pegawai Kontrak/Pihak lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
Perbup Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
Ditetapkan Tanggal
13 April 2023
Diundangkan Tanggal
14 April 2023
Berlaku Tanggal
13 April 2023
Sumber
BD 2023 (6)
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Majene Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Mencabut :
Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap/ Pihak Lain
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: