PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 62 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, yang menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Majene;