PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, pemerintah kabupaten perlu menjamin tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar pelayanan Minimal pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, perlu penyelenggaraan pendidikan oleh pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014, dipandang perlu menyusun pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, b dan c di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene.
Perbup Tentang Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.65
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: