Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu diatur mengenai penghasilan tetap tunjangan kepala desa dan perangkat desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Nilai Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.