Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Malaka Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
bahwa dengan bertambahnya Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malaka berdasarkan Peratruan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, perlu dilakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Malaka No. 7 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Malaka No. 55 Tahun 2017; Perbup Kabupaten Malaka No. 62 Tahun 2019
Perubahan ketentuan pada pasal 2 dan disisipkan angka 24.a pada lampiran
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Malaka Nomor 21 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
Tanggal Ditetapkan
02 April 2020
Tanggal Diundangkan
02 April 2020
Berlaku Tanggal
02 April 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Malaka Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: