Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah pada Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Kabupaten Malaka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi pengadaan barang dan jasa yang berkesinambungan, efektif dan efisien, perlu dilakukan pengaturan tata cara Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Kabupaten Malaka
Dasar hukum Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Malaka Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Tanggungjawab Penyedia;
V. Mekanisme Pembayaran;
VI. Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malaka
Nomor
4 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah pada Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya di Kabupaten Malaka
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020
Berlaku Tanggal
06 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.