PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Malang Malang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial dengan Peraturan Bupati;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Malang Malang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2016
Berlaku Tanggal
29 Juli 2016
Sumber
BD No 6 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: