Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang
Nomor
34 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Daerah Kab Malang Tahun 2014 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.