Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Malang No 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan sasaran penggunaan Alokasi Dana Desa agar lebih efektif dan efisien, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa perlu untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
- . Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
- . Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Bupati ini mengatur / mengubah Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Perbup Malang No 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2017
Berlaku Tanggal
27 Februari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (248.4 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.