Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Belum Jelas Diketahui Wajib Pajak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.