Peraturan Bupati Malang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Tidak Benar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.