PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Malinau Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malinau Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta karena PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah terakhir dengan PerBup No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PerBup No. 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, perlu diganti;
- perlu menetapkan PerBup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Malinau
Nomor
26
Tahun
2023
Tentang
Kebijakan Akuntansi
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2023
Berlaku Tanggal
22 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (26)
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Mencabut PerBup Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerBup Malinau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PerBup Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Download Peraturan Bupati Malinau Nomor 26 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.