Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan, tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya.