Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dana alokasi umum tarnbahan pendanaan kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/ 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian dan penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.