Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya Khusus PDAM Cabang Tepa.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya Cabang Tepa. PDAM Cabang Tepa dalam sistim pengoperasiannya hanya menggunakan sistim grafitasi, maka Peraturan Bupati Maluku BArat Daya Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Barat Daya perlu ditinjau. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
33

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya Khusus PDAM Cabang Tepa.

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2022

Berlaku Tanggal
28 Februari 2022

Sumber
BD.2022/NO.33, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 16 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar