Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 39 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara .

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 39 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja, integritas, mendorong profesionalitas dan meningkatkan akuntabilitas Pegawai Aparatur Sipl Negara guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja, perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara, rja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan prestasi kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai hari kerja, jam Kerja dan apel pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya perlu diatur dalam peraturan bupati, diatur dalam peraturan bupati;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
39

Tahun
2023

Tentang
Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara .

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2023

Berlaku Tanggal
23 Mei 2023

Sumber
BD. NO. 2023/39, LL MBD : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 39 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar