Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur perhitungan penyelenggaraan Nilai Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut sambil menunggu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.