Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/negeri Administratif dan Perangkat Negeri/negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 dan 82 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif berhak memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif dan dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratibahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang N0.46 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Maluku Tengah No.7 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Maluku Tengah No.49 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala pemerintah negeri/negeri administratif dan perangkat negeri/negeri administratif. Penghasilan tetap dan tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan kepada Kepala Pemerintahan Negeri dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif yang menjalankan tugas serta dibuktikan dengan daftar kehadirannya setiap hari. Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan tersebut dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/negeri Administratif dan Perangkat Negeri/negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2016
Berlaku Tanggal
06 Februari 2016
Sumber
BD. 2016/NO.223, LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 40 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Mencabut :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.21 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.