Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (4) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Bulan Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknsi Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Bulan Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 terlebih dahulu diformulasikan dalam Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021. Perubahan mendahului atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 dilakukan untuk mengakomodir Penganggaran Tunjangan Hari Raya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut prlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Pemeintahan Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 ·
Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 ·
Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 ·
Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2812/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020;
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021.
Diubah dengan :
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.