Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengabahwa tambahan penghasilan sebagaimana yang dimaksud, melalui pertimbangan yang obyektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang:
pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Ditetapkan Tanggal
10 April 2015
Diundangkan Tanggal
10 April 2015
Berlaku Tanggal
10 April 2015
Sumber
BD. 2015/NO.186, LL KAB. MALUKU TENGAH: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.72 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.