Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu ditetapkan Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentan Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- UU. Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Nomor 10 Tahun 1989
- Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif serta cara perhitungan pajak pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah untuk setiap jenis batuan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.