Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah dan berkesinambungan, perlu pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan komponen penyusunan pola karier, pola karier PNS, alur karier PNS, tahapan pengembangan karier PNS, penempatan PNS, pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional, perpindahan PNS, studi lanjutan, disiplin PNS, penilaian kinerja, pembinaan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.