Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahuh 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 09 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199.A/MENKES/PER/X/2004
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/MENKES/PER/IV /2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1231/MENKES/PER/XI/2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017
- Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 141-565 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 85 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Urnum, Dokter Gigi dan Penata Anesthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2018
Berlaku Tanggal
13 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.359, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.06 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.