Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7), Pasal 11, Pasal 12 ayat (3), Pasal 13, Pasal 19, Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (7), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (4), Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PERDAKABMALTENG Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak, Tata Cara Penetapan dan Pembayaran Pajak, Penagihan, Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan dan Penertiban, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penguranagan, Keringanan dan Pembebasan Pajak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.