Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2017

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2016 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka berdasarkan surat permohonan SKKPD perihal kegiatan yang belum selesai sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 untuk dianggarkan kembali dalam Kegiatan Lanjutan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang No.18 Tahun 2016
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016
  18. Peraturan Bupati Maluku Tengah No.44 Tahun 2016
  19. Peraturan Bupati Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur tentang:
kegiatan lanjutan yang belum teralisasi keseluruhan anggarannya disahkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L). Pelaksanaan realisasi anggaran dapat dilaksanakan setelah DPA-L disahkan dan dilaksanakan mendahului Perubahan APBD TA 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
32 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Tahun Anggaran 2016 Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2017

Berlaku Tanggal
16 Februari 2017

Sumber
BD. 2017/NO.303, LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.03 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar