PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 15 Peraturan Kabupaten Maluku Tengah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan indeks harga dan tingkat perkembangan ekonomi daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 28 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Pungutan, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Retribusi, Pengelolaan Administrasi Keuangan, Pengawasan Hasil Penagihan Retribusi, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.