Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Revisi Dak Bidang Kesehatan Serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 36 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d, rincian DaK fisik menurut provinsi/Kabupaten/Kota Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
- bahwa sesuai dengan surat permohonan Direktur RSUD Masohi Nomor 445/RSUD.M/XI/2016 tanggal 21 November 2016 perihal Permohonan Revisi DPA DAK SKPD RSUD Masohi Tahun Anggaran 2016, dengan mempertimbangkan terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan fisik bangunan/gedung sehingga anggaran kegiatan fisik dimaksud dialihkan ke Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revisi DAK Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 36 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang No.46 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.40 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan No.80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan No.139 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur revisi Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 dari kegiatan fisik menjadi kegiatan non fisik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Revisi Dak Bidang Kesehatan Serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 pada Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
22 November 2016
Diundangkan Tanggal
22 November 2016
Berlaku Tanggal
22 November 2016
Sumber
BD. 2016/NO.258, LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 36 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.04 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.