Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, lembaga/ instansi terkait untuk membentuk Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor SE 08/01/10/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN setelah diberlakukannya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, lembaga/ instansi terkait berperan serta dalam pengelolaan LHKPN dengan menerbitkan peraturan yang mengatur penetapan wajib LHKPN di lingkungan lembaga/ instansi, pembentukan unit pengelolaan LHKPN, aserta bentuk dan jenis sanksi administratif bagi wajib LHKPN yang tidak melaporkan, tidak mengumumkan, dan tidak bersedia diperiksa LHKPN-nya. Dalam rangka mengefektifkan peranan LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan tindak pidana korupsi perlu mengatur pedoman pengelolaan LHKPN.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  12. PERKPK Nomor 7 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Negara Wajib LHKPN, Penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, Sanksi Administratif, dan Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
39 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pedoman Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2017

Berlaku Tanggal
07 Maret 2017

Sumber
BD.310/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar