Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 41 Tahun 2016 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Hibah ini bersumber dari penerimaan dana Transfer Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah menganggarkan penerimaan hibah pada Lain-Lain Pendapatan pada APBD. Adapun mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.