Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu peran serta masyarakat terhadap pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan, pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang baik, bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, perlu mengatur tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat.