Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kesejahteraan/insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap, maka diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang N0.46 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.36 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 1979
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.21 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008
  18. Peraturan Bupati Maluku Tengah No.7 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
penetapan pemberian tunjangan kesejahteraan atau insentif kepada tenaga medis beserta besarannya Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tunjangan Kesejahteraan/insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2016

Berlaku Tanggal
29 Januari 2016

Sumber
BD. 2016/NO.227, LL KAB. MALUKU TENGAH: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Download PDF (364.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar