PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada rekening belanja maupun detail belanja, volume dan satuan harga, bahkan pergeseran antar belanja pada program dan kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran OPD Tahun Anggaran 2020. Untuk mengakomodir berbagai hasil koreksi sebagaimana dimaksud diatas, perlu dilakukan Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 sesuai surat permohonan Organisasi perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor Noruor 21 Tahun 2007
- Tahun 2004
- Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemeintahan Nomor 83 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Mengubah :
- PERBUP KAB. MALUKU TENGAH NO. 30 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020.
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.