Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi perkembangan peraturan perundang-undangan maka dipandang perlu dilakukan penggantian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 56 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.58 Tahun 2005
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.17 Tahun 2013
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 1998
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kriteria pemberian hibah oleh pemerintah daerah. Peraturan ini juga mengatur penganggaran, pelaksanaan da penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017
Berlaku Tanggal
22 Juni 2017
Sumber
BD. 2017/NO.327, LL KAB. MALUKU TENGAH: 25 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (17.73 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.