Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 127 huruf (g) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan jenis retribusi daerah. Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dipandang perlu meninjau kembali Struktur dan Besar Biaya Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/ I/2010
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015
- Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor
- a Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2018
Berlaku Tanggal
13 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.362, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 4 HAL
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.38 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.