PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penadatanganan Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 78 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Limbah bahan beracun dan berbahaya memiliki potensi untuk menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan dengan baik, melalui perangkat perizinan yang memuat ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh penanggungjawab kegiatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 78 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
- PERMENLH Nomor 18 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- PERDAKABMALTENG Nomor 45 Tahun 2008
- PERDAKABMALTENG Nomor 04 Tahun 2016
- PERBUPMALTENG Nomor 06 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pendelegasian Wewenang Penandatangan Perizinan, Pengawasan dan Pembinaan, dan Kewajiban Pelaksana Kegiatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tentang
Pendelegasian Wewenang Penadatanganan Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
09 Oktober 2017
Sumber
BD.349/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 78 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.